Pasaman
Barat, zamiganews.com-----Memasuki awal TP. 2023/2024, Kepala Sekolah Menengah
Kejuruan Teknologi Informatika Zaminul Ghairi ( SMK TI ZAMIGA) Parit Kecamatan
Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, Irti Zamin, SS
mulai melakukan supervisi guru di kelas. Ini merupakan salah satu upaya
peningkatan mutu pendidikan di sekolah berbasis pesantren tersebut.
Sebagaimana
diketahui bahwa peran seorang guru tidak sekedar hadir untuk menyampaikan
pelajaran. Namun, para guru diharapkan mampu untuk merencanakan,
mengimplementasikan atau melaksanakan, dan menilai hasil belajar siswa.
“
Kinerja guru adalah salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan proses
pendidikan di sekolah. Kualitas guru dapat dinilai melalui
suatu kegiatan yang disebut supervisi akademik, “ kata Irti Zamin.
Tahap
awal supervisi dilakukan terhadap guru yang tercatan sejak tahun pelajaran sebelumnya dan akan digilirkan setiap hari. Supervisi ini mulai dilaksanakan pada Jum’at
14 Juli 2023.
Giliran
pertama terhadap Guru Bahasa Inggris, Suryadi Sudirja, S.Pd. Tujuan dari supervisi sebagai
pemantauan, dan pengawasan untuk
mengembangkan situasi yang lebih baik dengan melihat proses pembelajaran dan
peningkatan profesi pengajaran.
Salah
satu faktor yang melaksanakan supervisi akademik adalah Kepala Sekolah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah/madrasah (Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia,2007).
Menyatakan bahwa seorang Kepala Sekolah harus memiliki lima dimensi kompetensi
minimal yaitu, kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan
sosial.
Inti dari dimensi supervisi akademik adalah dalam rangka membina guru untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran. Dengan sasaran supervisi mulai dari proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran serta penelitian tindakan kelas.
Adapun catatan hasil supervisi jelas irti akan dievaluasi dan disampaikan pada guru yang bersangkutan untuk perbaikan ke depan.***